Fadli Zon Ragukan Video Habib Bahar Aniaya Anak
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta kepolisian mengecek kebenaran video Habib Bahar bin Smith yang tampak menganiaya dua remaja. Fadli mengaku ragu dengan keaslian video yang beredar itu.
"Saya melihat (video itu). Tapi coba dicek apa betul video itu?" kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/12/2018) sebagaimana yang dilansir dari detik.com
Menurut Fadli, video itu harus diusut tuntas mulai dari perekam hingga penyebar. Dia menyebut harus ada bukti bahwa video itu benar adanya.
"Itu harus dibuktikan di pengadilan. Silakan saja dibuktikan di pengadilan apakah betul yang bersangkutan itu memang melakukan itu. Siapa yang memvideokan, menyebarkan. Kan juga mulai ada bantahan itu ada tato di tangannya. Coba dibuktikan saja," ujarnya.
Politikus Gerindra itu kemudian kembali berbicara soal kriminalisasi ulama. Selain kriminalisasi, Fadli menyebut proses hukum terhadap Bahar ini juga memperlihatkan adanya diskriminasi hukum.
"Jadi saya kira ini yang saya soroti kemarin selain kriminalisasi juga adalah diskriminasi hukum," kata dia.
Fadli mengungkit peristiwa Bupati Boyolali Seno Samodro yang sempat memaki sang ketum, Prabowo, dengan sebutan 'Prabowo a**'. Menurut dia, ada perbedaan perlakuan terhadap seseorang yang ada di pihak Presiden Joko Widodo dan pihak oposisi.
"Ada yang lain melakukan kesalahan fatal tidak diapa-apakan. Bupati Boyolali jelas-jelas mengatakan Prabowo dan menyandingkan Pak Prabowo dengan sebutan a**. Sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Karena ada di pihak penguasa. Itu namanya diskriminasi hukum," tutur Fadli.
Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Ia ditahan di Polda Jawa Barat.
Sumber :detik com
Perilis : Novi
"Saya melihat (video itu). Tapi coba dicek apa betul video itu?" kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/12/2018) sebagaimana yang dilansir dari detik.com
Menurut Fadli, video itu harus diusut tuntas mulai dari perekam hingga penyebar. Dia menyebut harus ada bukti bahwa video itu benar adanya.
"Itu harus dibuktikan di pengadilan. Silakan saja dibuktikan di pengadilan apakah betul yang bersangkutan itu memang melakukan itu. Siapa yang memvideokan, menyebarkan. Kan juga mulai ada bantahan itu ada tato di tangannya. Coba dibuktikan saja," ujarnya.
Politikus Gerindra itu kemudian kembali berbicara soal kriminalisasi ulama. Selain kriminalisasi, Fadli menyebut proses hukum terhadap Bahar ini juga memperlihatkan adanya diskriminasi hukum.
"Jadi saya kira ini yang saya soroti kemarin selain kriminalisasi juga adalah diskriminasi hukum," kata dia.
Fadli mengungkit peristiwa Bupati Boyolali Seno Samodro yang sempat memaki sang ketum, Prabowo, dengan sebutan 'Prabowo a**'. Menurut dia, ada perbedaan perlakuan terhadap seseorang yang ada di pihak Presiden Joko Widodo dan pihak oposisi.
"Ada yang lain melakukan kesalahan fatal tidak diapa-apakan. Bupati Boyolali jelas-jelas mengatakan Prabowo dan menyandingkan Pak Prabowo dengan sebutan a**. Sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Karena ada di pihak penguasa. Itu namanya diskriminasi hukum," tutur Fadli.
Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Ia ditahan di Polda Jawa Barat.
Sumber :detik com
Perilis : Novi
No comments